RSS
Facebook
Twitter

Thursday 31 July 2014

khutbah Wasil bin Atha'

Berikut khutbah Wasil bin Atha' (700-750 M) lahir di Madinah seorang  pelopor ajaran Mu’taziliah tanpa ada Ro’ , hal ini di karenakan beliau tidak bisa melafadkannya.

الحمد الله القديم بلا غاية، الباقي بلا نهاية، الذي علا في دنوّه، ودنا في عُلوّه، فلا يحويه زمان، ولا يحيط به مكان، ولا يؤوده حفظ ما خَلَق، ولم يخلقه على مثالِ سبق، بل أنشأه ابتداعا، وعدّله اصطناعا، فأحسن كلَّ شيء خلقه وتمم مشيئته، وأوضح حكمته، فدَلَّ على ألوهيَّته، فسبحانه لا معقّب لحكمه، ولا دافع لقضائه تواضع كلُّ شيء لعظمته، وذلَّ كلُّ شيء لسلطانه، ووسِعَ كلَّ شيء فضلهُ، لا يعزُب عنه مثقال حبّةٍ وهو السميع العليم. وأشهد أن لا إِله إلا الله وحده لا مثيل له إلها تقدست أسماؤه، وعظمت آلاؤه، علا عن صفات كلِّ مخلوق، وتنزّه عن شبه كل مصنوع، فلا تبلغه الأوهام، ولا تحيط به العقول ولا الأفهام، يعصىَ فيحلم، ويُدعَى فيسمع، ويقبل التوبة عن عباده ويعفو عن السيئات ويعلم ما يفعلون. وأشهد شهادةَ حقّ، وقولَ صدق، بإخلاص نية، وصدق طويةّ، أنَّ محمد بن عبد الله عبده ونبيه، وخالصتُهُ وصفيّه، ابتعثه إلى خلقه بالبينات والهدى ودين الحق، فبلَّغ مألُكتَهَ، ونصح لأمته، وجاهد في سبيله، لا تأخذه في الله لومةُ لائم، ولا يصدُّه عنه زعم زاعم، ماضياً على سنتّه، موفياً على قصده، حتى أتاه اليقين. فصلى الله على محمد وعلى آل محمد أفضل وأزكى، وأتم وأنمى، ,أجل وأعلى صلاةٍ صلاّها على صفوة أنبيائه، وخالصة ملائكته، وأضعافَ ذلك إنه حميد مجيد. وأوصيكم عباد الله مع نفسي بتقوى الله والعمل بطاعته، والمجانبة لمعصيته،فأحضكم على ما يدنيكم منه، ويزلفكم لديه، فإنَّ تقوى الله أفضل زاد، وأحسن عاقبة في معاد. ولا تلهيتكم الحياة الدنيا بزينتها وخدعها، وفواتن لذَّانها، وشهوات آمالها، فإنها متاعٌ قليل، ومدة إلى حين، وكلُّ شيء منها يزول. فكم عاينتم م أعاجيبها، وكم نصبت لكم من حبائلها، وأهلكت ممن جنح إليها واعتمد عليها، أذاقتهم حلوا، وحرجت لهم سمّا. أين الملوك الذين بنو المدائن، وشيدوا المصانع، وأوثقوا الأبواب، وكاثفوا الحجاب، وأعدوا الجياد، وملكوا البلاد، واستخدموا التلاد، قبضتهم بمخلبها، وطحنتهم بكلكلها، وعضتهم بأنيابها وعاضتهم من السعة ضيقا، ومن العز ذلَّا، ومن الحياة فناءٍ، فسكنوا اللُّحود، وأكلهم الدود، وأصبحوا لا تعاينُ إلا مساكنهم، ولا تجد إلا معالمهم، ولا تحسُّ منهم من أحد ولا تسمع لهم نبسا. فتزودوا عافاكم الله وإياكم فإن أفضل الزاد التقوى، واتقوا الله يا أولى الألباب لعلكم تفلحون. جعلنا الله وإياكم ممن ينتفع بمواعظه، ويعمل وسعادته، وممن يستمع القول فينبع أحسنه، أولئك الذين هداهم الله وأولئك هم أولوا الألباب. إن أحسن قصص المؤمنين، وأبلغ مواعظ المتقنين كتاب الله، الزكية آياته، الواضحة بيناته، فإذا تلي عليكم فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم تهتدون. أعوذ بالله القوى، من الشيطان الغوي، إن الله هو السميع العليم. بسم الله الفتاح المنان. قل هو الله أحد، الله الصمد، لم يلدْ ولم يولد، ولم يكن له كفواً أحد. نفعنا الله وإياكم بالكتاب الحكيم، وبالآيات والوحي المبين، وأعاذنا وإياكم من العذاب الأليم. وأدخلنا وإياكم جنات النعيم. أقول ما به أعظكم، وأستعتب والله لي ولكم.

Monday 28 July 2014

renungan untuk sang pengemis


Renungan Untuk Sang Pengemis

Mengemis adalah hal yang dilakukan oleh seseorang yang membutuhkan uang, makanan, tempat tinggal atau hal lainnya dari orang yang mereka temui dengan meminta. Umumnya di kota besar sering terlihat pengemis meminta uang, makanan atau benda lainnya. Pengemis sering meminta dengan menggunakan gelas, kotak kecil, topi atau benda lainnya yang dapat dimasukan uang dan kadang-kadang menggunakan pesan seperti, "Tolong, aku tidak punya rumah" atau "Tolonglah korban bencana alam ini".

Mengenang FATWA yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, bahwa hukum mengemis adalah haram tidak saja dapat dibantah dari sisi hukum negara, tapi juga hukum agama. Apa dasarnya? Fatwa tersebut menunjukkan bahwa MUI selama ini tidak "kreatif" dalam mengeluarkan fatwa. Sebab, umumnya, objek fatwa hanya orang-orang kecil.
Sebut saja mulai fatwa haram golput, merokok, Facebook, tayangan The Master, hingga terakhir fatwa mengemis (jangan-jangan silet juga haram karena sering digunakan untuk menjambret). Namun, kita tidak pernah mendengar MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan DPR membolos, partai besar membohongi rakyat dari oposisi menjadi koalisi (padahal, rakyat ketika memilih berharap peran oposisi dijalankan misalnya), mengharamkan saling menjelekkan antar elite, dst. Singkatnya, orang-orang elite bebas dari fatwa haram.

Kembali ke soal mengemis itu haram. Pertanyaannya, kenapa ada pengemis? Justru, kalau tidak salah, negara wajib menyantuni orang-orang miskin serta anak-anak telantar dan yatim piatu, juga menjamin pekerjaan dan hak asasi, dst. Pertanyaan selanjutnya, kok tidak ada fatwa haram jika negara menelantarkan mereka?

Siapa pun orangnya kalau ditanya pasti tidak mau menjadi pengemis. Jadi, kalau dikenakan "pasal" haram, sang pengemis bisa saja mengelak, "Lho, memang siapa yang mau jadi pengemis? Kalau boleh, saya minta dilahirkan menjadi anak konglomerat." Bahkan, pengemis yang "cerdas" bisa saja membela diri, "Negara saja mengemis, kenapa tidak diharamkan?" Lihat saja proposal-proposal yang diajukan negara-negara berkembang kepada negara-negara maju kepada IMF, Bank Dunia, lembaga-lembaga donor internasional, dst. Bukankah pada dasarnya itu juga mengemis atau minta bantuan tanpa kerja kreatif?

Bahkan, kalau dirunut lebih jauh, faktanya makin mengentak. Sebab, banyak pula panitia pembangunan masjid yang juga "mengemis" lewat proposal atau mengedarkan kotak amal di bus kota, bahkan mempekerjakan orang dengan cara membeli stempel panitia pembangunan dan sebagainya. Bukankah itu juga "mengemis" meski niatnya baik untuk ibadah? Kenapa tidak ada fatwa haram? Para pengemis juga menjalankan "ibadah" untuk menghidupi anak istri.

Memang ada orang yang mengemis karena didorong rasa malas, bahkan ada yang menipu (misalnya pura-pura berkaki buntung). Pekerjaan mengemis juga "enak". Sebab, hanya menadahkan tangan, konon uang puluhan ribu masuk ke kantong. Bahkan, TV swasta pernah menayangkan reality show seorang pengemis yang pulang ke rumah langsung bikin kopi susu dan nonton video (hasil mengemis) di rumah yang layak huni (juga hasil mengemis). Pengemis itu mengatakan, paling sial dirinya bisa memperoleh uang 50 ribu rupiah dalam sehari.

Namun, secara umum para pengemis adalah masyarakat menengah ke bawah yang sehari-hari sudah kalah, stres, dan susah mencari penghidupan. Para pengemis adalah orang miskin yang terbentuk akibat pembangunan yang timpang. Lalu, terbentuk kelompok marginal yang tidak mampu berperan dalam proses itu sehingga mengancam stabilitas sosial. Dalam masyarakat industri, nasib manusia seolah-olah tidak ditentukan oleh Tuhan, melainkan tertib sosial buatan manusia.

Pengemis tidak takut menerjang siapa saja karena memiliki logika sederhana saja: Tidak akan kehilangan apa-apa jika dia mati. Mungkin itulah gambaran para pengemis. Mereka kalah di mana saja. Jangankan untuk hidup, sekadar untuk makan sehari-hari saja dia harus berpanas-panas di bawah terik matahari, berjalan puluhan kilometer dari rumah ke rumah, harus berkelahi dengan satpol PP dan rasa malu, serta kini harus "berkelahi" dengan panutan mereka, yakni MUI.

MUI memang tidak salah. Namun, tolong keluarkan juga banyak fatwa haram tentang perilaku para elite agar rakyat aman. Bukankah amirul mukminin itu berarti amanlah kita jika ada dia, baik harta maupun nyawanya?




Sunday 6 July 2014

puasa dalam perspektif psikologi


PUASA DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI

Puasa ( Bahasa Arab: صوم ) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

يا أيها الذين آمنوا كُتب عليكم الصيام كما كُتب على الذين من قبلكم، لعلكم تتقون

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa." [Al-Baqarah] ayat 185

Sejarah Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan mulai disyariatkan pada tanggal 10 Sya`ban tahun kedua Hijriah atau satu setengah tahun setelah umat islam berhijrah dari Mekah ke Madinah, atau setelah umat islam diperintahkan untuk memindahkan kiblatnya dari masjid Al- Aqsa ke Masjidil Haram.
Perintah puasa ramadhan ini didasarkan pada firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa puasa telah dilakukan sebelum masa kerasulan Muhammad saw. Hanya saja praktiknya tidak seperti yang kita lakukan sekarang ini.
Setelah ayat tersebut turun, Puasa Ramadhan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim selama satu bulan dengan memenuhi syarat dan dan rukun yang telah di syariatkan.

Ramadan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.
Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

Puasa Sebelum Ramadan:

Puasa sebelum Ramadan, terbahagi kepada dua jenis, pertama: puasa `Ashura' dan kedua: puasa tiga hari pada setiap bulan.
Menurut pendapat yang terkuat, puasa `Ashura' sebelum difardukan puasa Ramadan merupakan puasa wajib ke atas orang-orang Islam. Terdapat beberapa buah Hadis yang menunjukkan hukum berkenaan, antaranya Hadis riwayat `Aishah RA. yang menyebut bahawa baginda telah mengarahkan supaya ditunaikan puasa `Ashura', tetapi selepas difardukan puasa Ramadan, seseorang itu bebas sama ada ingin berpuasa puasa `Ashura' ataupun tidak.
Demikian halnya dengan puasa tiga hari setiap bulan, ia juga merupakan puasa wajib sebelum difardukan puasa bulan Ramadan.
Rasulullah saw bersabda:

لا تميت القلوب بكثرة الطعام والشراب فإن القلب كالزرع يموت اذا كثر الـماء

Artinya: Jangan kamu mematikan hatimu (pikiranmu) dengan banyak makanan dan minuman, karena sesungguhnya hati (pikiran) itu bagaikan tana-man, ia akan mati jika terlalu banyak air.
Berdasarkan Hadis di atas, dapat diambil pemahaman bahwa untuk mengembalikan fungsi serta kekuatan hati dan akal agar dapat mengontrol dan mengendalikan dorongan-dorongan nafsu dapat dilakukan dengan cara mengurangi makan dan minum, sekalipun makanan dan minuman tersebut halal.
Mengurangi makan dan minum bukan berarti sekedar mengurangi jumlah makanan dan minuman yang dimakan atau diminum, tetapi dapat dilakukan dengan cara yang mengandung unsur ibadah, yaitu ibadah puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunat -- misalnya puasa sunat pada setiap hari Senin dan hari Kamis - yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Puasa merupakan salah satu amalan batin yang tidak perlu diketahui oleh orang lain. Saat melaksanakan puasa, seseorang harus mampu menahan keinginan-keinginannya, seperti keinginan untuk makan, minum, marah, keinginan nafsu seksual, dan sebagainya. Orang yang melaksanakan ibadah puasa berarti melatih dirinya untuk membimbing atau mengendalikan hawa nafsu dan menahan diri dari dorongan-dorongan naluri yang bersifat negatif, atau dalam istilah psikologi disebut self-control.
Rasulullah saw bersabda:

صـومـوا تـصـحـوا

Artinya: Berpuasalah kamu, niscaya kamu sehat.
Pengertian sehat sebagai hikmah dari ibadah puasa yang dinyatakan oleh Rasulullah saw bukan sekedar mengandung pengertian sehat secara fisik/jasmani, tetapi juga mengandung pengertian sehat secara psikis/rohani.
Hasil penelitian Wahjoetomo (1997) dan Najib (1990) menyimpulkan bahwa ibadah puasa bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan fisik atau jasmani. Pada saat seseorang melaksanakan ibadah puasa, maka terjadi pengurangan jumlah makanan yang masuk ke dalam tubuhnya sehingga kerja beberapa organ tubuh seperti hati, ginjal, dan lambung terkurangi. Puasa memberikan kesempatan kepada metabolisme (pencernaan) untuk beristirahat beberapa jam sehingga efektivitas fungsionalnya akan selalu normal dan semakin terjamin. Di samping memberikan kesempatan kepada metabolisme (pencernaan) untuk beristirahat beberapa jam, puasa juga memberikan kesempatan kepada otot jantung untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.

Disamping bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan fisik atau jasmani, puasa bermanfaat pula bagi kesehatan psikis. Cott (Ancok & Suroso, 1995), seorang ahli jiwa bangsa Amerika, menyebutkan bahwa pernah dilakukan eksperimen untuk menyembuhkan gangguan kejiwaan dengan cara berpuasa. Eksperimen tersebut dilaku-kan oleh Dr. Nicolayev, seorang guru besar pada The Moscow Psychiatric Institute. Subyek penelitian dibagi menjadi dua kelompok yang sama besar baik usia maupun berat ringannya penyakit yang diderita. Kelompok pertama diberi pengobatan dengan ramuan obat-obatan, sedangkan kelompok kedua diperintahkan untuk berpuasa selama 30 hari. Hasil eksperimen tersebut menyimpulkan bahwa pasien-pasien yang tidak bisa disembuhkan dengan terapi medis ternyata bisa disembuhkan dengan cara berpuasa, selain itu kemungkinan pasien untuk tidak kambuh lagi setelah 6 tahun kemudian ternyata tinggi dengan terapi melalui puasa.
Dari hasil penelitian tentang manfaat puasa di atas, terbukti bahwa ibadah puasa disamping bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan pisik, juga terbukti bermanfaat bagi kesehatan psikis.

Hikmah puasa

Untuk mencerminkan rasa sukur kita pada tuhan.

  شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 
  bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. albaqoroh 185.

Menambah untuk bertaqwa pada tuhan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ . 
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, al baqoroh 183

Mengekang hawa nafsu

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ؛ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ  فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Rasulullah saw. pun bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu.
Timbul rasauntuk peduli sesame lebih lebih pada fakir miskin
Saat kita puasa, kita merasaka lapar dan dahaga, mengingatkan kita betapa sedihnya nasib orang yang tidak berpunya, orang terlantar, anak yatim yang tiada orang tuanya, fakir miskin yang hidup di tempat yang tidak layak. Apakah kita tidak merasa prihatin? Sehingga kita peduli untuk membantu saudara-saudara kita yang kelaparan. Baik karena kondisi ekonomi, atau disebabkan bencana Alam. Allah menyindir orang yang tidak peduli pada nasib orang lain yang miskin sebagai pendusta Agama. Juga Allah mengataka orang yang tidak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak yatim sebagai orang yang tidak mempergunakan potensi pancaindranya untuk melihat keadaan sekelilingnya. Orang yang tidak peduli dengan orang lain juga disebut sebagai orang yang salah menilai atau memandang kehidupan.